Baubau – Pengadaan Tanah Tol Padang-Sicincin Sudah Tuntas. Kementerian ATR/BPN terus memproses dokumen kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin. Lokasi exit tol berada di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Langkah ini dilakukan agar hasil pengadaan tanah lebih prudent dan sesuai aturan. Pernyataan tersebut disampaikan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau tol, pekan lalu.
“Kami akan terus kawal terkait ini (progres pengadaan tanah). Namun, kami tetap mohon atensi kepada Wakil Gubernur Sumatra Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah ini,” ujar Wamen Ossy.
Pada pengadaan tanah akses utama Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang Tahap 1, ganti rugi telah diserahkan. Jumlahnya mencapai 129 bidang dengan total panjang 4,2 km.
Pada Tahap 2, pengadaan tanah berhasil direalisasikan sebesar 1.495 bidang. Total panjang lahan yang dibebaskan mencapai 32,4 km.
Kepala Kanwil BPN Sumatra Barat, Teddi Guspriadi, menjelaskan progres Exit Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City. Berdasarkan data 29 September, sudah diumumkan 307 bidang dan tersisa 174 bidang.
“Hal ini dikarenakan masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang diperlukan. Masalah muncul dari kepemilikan adat maupun aspek lain, seperti fasos dan fasum,” ujarnya.
“Ini penting (dokumen kepemilikan) sebagai dasar untuk penetapan penilaian (ganti rugi),” kata Teddi Guspriadi. Ia menekankan pentingnya dokumen resmi agar proses berjalan sesuai hukum.
Baca Juga : Industri Hasil Tembakau Jadi Penopang Ekonomi
/mc0zcimkpva1q4p.jpeg)
Dalam kesempatan ini, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberi instruksi kepada pihak terkait pembangunan tol. Ia meminta semua data fakta dihimpun di lapangan agar solusi bisa ditemukan.
“Intinya, kita ingin meyakinkan semua tanah itu bisa dipastikan clean and clear. Hal itu perlu sebelum pembangunan jalan tol diselesaikan di ruas-ruas tadi, termasuk exit jalan tol,” kata AHY.
“Sekali lagi kami ingin memastikan tidak ada yang bermasalah di kemudian hari,” imbau Menko AHY. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum untuk kelancaran proyek strategis tersebut.
Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Turut hadir pula Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, jajaran Kanwil BPN, dan Kementerian Pekerjaan Umum. (AR/JM)








