Baubau – Aksi Emak Emak Pedagang Pasar Wameo Seruduk Disperindag Baubau Tuntut Penurunan Retribusi. Emak-emak pedagang Pasar Wameo seruduk Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Baubau, tuntut penurunan retribusi, Selasa (9/12/2025).
Unjuk rasa pedagang ini berlangsung riuh di depan Kantor Disperindag, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi Emak Emak Pedagang Pasar, Mereka datang menggunakan pakaian serba merah, sambil berteriak menuntut penurunan retribusi yang dinilai terlalu tinggi. Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan mereka turun ke jalan, karena retribusi yang dinilai sudah terlalu tinggi. “Apalagi keadaan pasar sekarang lagi sepi-sepinya, jadi kami susah membayar sebanyak yang pemerintah minta,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (9/12/2025).
Kata dia, pihaknya harus membayar retribusi Rp3 juta per tahun sementara sebelumnya hanya Rp38 ribu per bulan. “Naiknya melebihi kepalanya kita pedagang Pasar Wameo,” celetuknya dengan nada tegas. Dia menegaskan permintaan pedagang hanya untuk dikurangi retribusinya, bukan dihapus.
“Coba itu yang kasih naik-naik pajak itu dia turun duduk-duduk di Pasar Wameo seharian supaya dia tahu keadaannya pasar,” ujarnya lagi.
Baca Juga : Pria Ditemukan dengan Luka Gorok di Leher Meninggal Usai Dirawat di RSUD Baubau Sulawesi Tenggara

Setelah dari Disperindag, pedagang juga berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Baubau. Asisten III Setda Kota Baubau, La Ode Darusalam menerima massa aksi dengan mengaku akan menyampaikan aspirasi ke pimpinan. Aksi Emak Emak Pedagang, “Karena kan tidak mungkin saya mengambil keputusan sendiri, alhamdulillah yang demo ini juga hanya menyampaikan pendapatnya teratur rapi dan sopan,” ujarnya.
Ia menangkap beberapa aspirasi massa aksi yakni kejelasan peraturan wali kota (perwali) dan peraturan daerah (perda) tentang pungutan retribusi, terdapat intimidasi saat penagihan retribusi, serta beberapa permasalahan lainnya. Aksi Emak-emak Pedagang Pasar Wameo Seruduk Disperindag Baubau Tuntut Penurunan Retribusi. Unjuk rasa pedagang ini berlangsung riuh di depan Kantor Disperindag, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam negosiasi yang dilakukan bersama massa aksi diputuskan untuk sementara waktu retribusi diberhentikan. Dia menegaskan permintaan pedagang hanya untuk dikurangi retribusinya, bukan dihapus. “Coba itu yang kasih naik-naik pajak itu dia turun duduk-duduk di Pasar Wameo seharian supaya dia tahu keadaannya pasar,” ujarnya lagi. Untuk diketahui, Kantor Wali Kota Baubau berjarak 6,1 kilometer (km) dengan waktu tempuh 13 menit menggunakan motor atau mobil.






